Rabu, 15 November 2017

Sertifikasi Guru Tak Jamin Peningkatan Mutu

Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan sertifikasi guru ternyata tidak hanya menimbulkan dampak positif berupa peningkatan kesejahteraan guru. Tujuan utama sertifikasi yang menyasar peningkatan kompetensi dan mutu guru justru tidak tercapai. 

Anggota Komisi X DPR RI, Teguh Juwarno mengatakan, sebenarnya sertifikasi guru merupakan sebuah tahapan yang harus ditempuh seorang guru agar mampu atau layak dianggap sebagai guru yang profesional. 

Karenanya, jika sudah lulus, sertifikasi guru dianggap pantas dan layak diberikan tunjangan profesi dengan harapan bisa menjaga kualitas maupun meningkatkan kompetensi dirinya di samping meningkatkan kesejahteraan diri. 

"Pak menteri setuju menambahkan tunjangan untuk kesejahteraan guru, tapi in return mereka bisa memberbaiki dirinya untuk lebih baik (meningkatkan kompetensi)," kata Teguh dalam diskusi yang diadakan di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (10/6). 

Meski begitu, yang terjadi justru tunjangan profesi yang didapatkan guru dari sertifikasi digunakan semata-mata hanya untuk peningkatan kesejahteraan. 

"Ada yang menggunakannya untuk menikah lagi, untuk beli mobil. Tentu kita tidak bisa melarang mereka gunakan buat apa tapi kan harapannya guru tersebut meningkatkan kualitasnya dan bisa jadi inspirator," ujar Teguh. 

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto pun mengatakan hal yang sama. Tunjangannyang diberikan terkait sertifikasi ternyata tidak berdampak pada kinerja. 

"Pasca Uji Kompetensi dari, 32 ribu guru yang mendapat nilai 0-5 (dari skala 10) ada 22 ribu tahun 2012. Dari 22 ribu itu kami melihat bahwa sertifikasi tunjangan ini pengaruhnya tidak berdampak luar biasa dari kinerja," kata Sopan memaparkan data di wilayah DKI Jakarta. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kemampuan pedagogik guru yang ia temukan juga lebih rendah. Pedagogik merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak, bagaimana cara pendidik berhadapan dengan anak didik, tentang tugas pendidik dalam mendidik anak, dan tujuan mendidik anak. 

"Kami temukan pedagogiknya (guru yang tersertifikasi) lebih rendah dibandingkan profesionalitasnya. Artinya guru tidak mampu menyampaikan (materi) pada muridnya," jelas Sopan. 

Ia juga mengklaim dengan adanya sertifikasi ini guru bukan memikirkan bagaimana meningkatkan profesionalitas dan kompetensi tapi hanya memikirkan bagaimana memperbanyak sertifikasi. "Seluruh guru bukannya mikirin profesional tapi malah mengejar bagaimana sertifikasi sebanyaknya," ucap Sopan. 

Teguh pun mengungkapkan, temuan tentang tidak adanya korelasi antara peningkatan kompetensi dan profesionalitas dengan sertifikasi membuat negara seharusnya menuntut dan mengevaluasi kebijakan sertifikasi tersebut. 

"Tahun ini saja sekitar 72 triliun dikeluarkan negara. Baru untuk tunjangan (guru). Maka saatnya negara menuntut guru bekerja profesional," tegasnya. 

"Pak Anies (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) harusnya berani melakukan evaluasi sertifikasi atau harus ditambah kebijakan apalagi. Bagaimana guru yang dapat tunjangan bisa bekerja profesional," kata Teguh. 


Kesulitan Guru Meningkatkan Kompetensi

Harapan pemerintah agar guru bisa meningkatkan kualitas dan kompetensinya dengan memberikan tunjangan profesi tak bisa diraih karena guru yang juga memiliki kesulitan dalam meningkatkan konpetensinya. 

Mantan Dosen Universitas Airlangga yang bergelut dalam organisasi Cikal (Refleksi Cinta Keluarga) Budi S. Muhamad mengatakan ada guru yang dipecat oleh Kepala Sekolah karena dinilai terlalu banyak mengikuti pelatihan.

"Di (sekolah) swasta di Bogor, ada guru dipecat karena aktif mengikuti pelatihan karena kalau ikut pelatihan dia jadi kritis," ujar Budi. 

Menurutnya, dalam fenomena ini, di pihak sekolah saja sudah tidak mendukung guru untuk meningkatkan kompetensi. 

"Bagaimana kebijakan bisa mendukung kepala sekolah agar mereka punya inisiatif (untuk mendukung)," kata Budi. 

Selain itu, menurut Budi, beban mengajar guru selama 24 jam per minggu juga dinilai memberatkan untuk memberikan kesempatan guru meningkatkan kompetensi dan kualitasnya. 

Berbeda dengan dosen yang dalam jam mengajarnya sudah termasuk kewajiban pelatihan. 

"Guru 24 jam full mengajar tatap muka. Waktu mengembangkan diri tidak dialokasikan. Guru mengajar dihargai, saya mengembangkan kompetensi tidak dihargai. 

Kualitas pelatihan guru pun dinilai tidak merata. Di daerah sendiri, kata Budi, banyak pelatihan kompetensi guru yang tidak memiliki kualitas yang baik. 

"Pelatihan di daerah banyak pelatihan abal. Susah mendapatkan seminar yang berkualitas," ucap Budi. Tapi kondisi ini jelas berbeda dengan di kota-kota besar. 

Cara pelatihan pun dinilai kurang efektif. Misalnya saja dalam pelatihan guru untuk Kurikulum 2013 yang konsepnya hanya berupah 'ceramah'. 

"Pelatihan Kurikulum 2013 lima hari mendengarkan ceramah. Bagaimana berkembang jadi guru kalau pelatihannya begini," tegas Budi.

Sumber: www.cnnindonesia.com/nasional/20150611154640-20-59410/sertifikasi-guru-tak-jamin-peningkatan-mutu/

0 komentar:

Posting Komentar